# Prinsip Cryptocurrency **Published by:** [andreosd.eth](https://paragraph.com/@andreosd-eth/) **Published on:** 2023-01-14 **URL:** https://paragraph.com/@andreosd-eth/prinsip-cryptocurrency ## Content Digital: Cryptocurrency adalah uang digital atau virtual, sehingga tidak memiliki wujud nyata layaknya uang koin atau uang kertas. Peer-to-peer: Cryptocurrency diteruskan dari pengirim kepada penerima secara online. Global: Cryptocurrency bersifat global dan berlaku di semua negara selama negara tersebut mengakui cryptocurrency. Dienkripsi: Tidak seperti rekening bank yang menggunakan nama asli, identitas asli tidak digunakan dalam akun cryptocurrency. Pengguna disembunyikan tetapi semua orang dapat melihat semua transaksi yang terjadi di blockchain. Selain itu, tidak ada batasan atau aturan untuk apa transaksi cryptocurrency digunakan. Terdesentralisasi: Bank tidak berperan sebagai pusat penyimpanan uang. Cryptocurrency tidak dikelola oleh server pusat, itu sebabnya disebut terdesentralisasi. ## Publication Information - [andreosd.eth](https://paragraph.com/@andreosd-eth/): Publication homepage - [All Posts](https://paragraph.com/@andreosd-eth/): More posts from this publication - [RSS Feed](https://api.paragraph.com/blogs/rss/@andreosd-eth): Subscribe to updates