<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?>
<rss version="2.0" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/">
    <channel>
        <title>KLMRM</title>
        <link>https://paragraph.com/@klmrm</link>
        <description>undefined</description>
        <lastBuildDate>Mon, 06 Jul 2026 20:33:41 GMT</lastBuildDate>
        <docs>https://validator.w3.org/feed/docs/rss2.html</docs>
        <generator>https://github.com/jpmonette/feed</generator>
        <language>en</language>
        <image>
            <title>KLMRM</title>
            <url>https://storage.googleapis.com/papyrus_images/6de19681ca31dbdbdfb2b219a05cc7f9</url>
            <link>https://paragraph.com/@klmrm</link>
        </image>
        <copyright>All rights reserved</copyright>
        <item>
            <title><![CDATA[à la Pameran à la-à la]]></title>
            <link>https://paragraph.com/@klmrm/pameran-a-la-a-la-reaksi-subjektif-dan-objektif-atas-karya-seni</link>
            <guid>5G7ZFjkCtqtjo8sZohRv</guid>
            <pubDate>Sun, 20 May 2018 00:00:00 GMT</pubDate>
            <description><![CDATA[Karya baik selalu bisa dikritik secara objektif, tidak demikian dengan karya yang mengarang-ngarang.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" style="cursor: pointer;"><img float="none" class="image-node img-center embed"></a><p><strong>PADA HARI ITU</strong>, 19 Maret 2018 siang, kebetulan sedang <em>swipe-swipe </em>Instagram Story tidak sengaja saya melihat <em>postingan </em>di akun @pradnja_ tentang Hari Seni Rupa.</p><p style="text-align: start">Melalui <em>DM:</em></p><p style="text-align: start">Saya : “<em>Paan nih???</em>”<br>@<a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" class="dont-break-out dont-break-out" href="https://www.instagram.com/pradnja_/">pradnja_</a>  “<em>Wehehehe mau ajak fisip seneng2 lwt seni rupa!</em>”</p><p style="text-align: start">Segera setelahnya saya <em>DM </em>@<a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" class="dont-break-out dont-break-out" href="https://www.instagram.com/manshurzikri/">manshurzikri</a>:</p><p style="text-align: start">“<em>Eh, dateng sini.”<br>“</em><a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" class="dont-break-out dont-break-out" href="http://www.instagram.com/harisenirupa"><em>https:www.instagram.com/harisenirupa</em></a><em>”<br>“Kontemporer”</em></p><p style="text-align: start">Sudah hampir lupa, kemarin malam sebelum tidur Zikri mengajak saya untuk ke UI esok harinya, katanya ada pembukaan Hari Seni Rupa. Keesokan harinya, Saya dan Zikri tiba di Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (Perpusat UI) sekitar pukul 10, dalam posternya tertera bahwa pameran mulai dibuka pada pukul 09.00.</p><p style="text-align: start">Kami masuk ke Perpusat UI dari arah parkiran motor di sebelah Masjid Ukhuwah Islamiyah. Sedang mencari-cari letak pameran, kami dihadapkan pada plang penunjuk arah yang disediakan oleh penyelenggara. Tidak hanya bagi saya, plang ini segera menarik perhatian Zikri juga, lagi pula, bagaimana tidak? Berikut gambarnya:</p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/e2fe6af5f5223cfc5294336ae2f0ffa5.webp" blurDataURL="data:image/webp;base64,UklGRkIAAABXRUJQVlA4IDYAAACwAQCdASoEAAMAAUAmJZQCdAEO/gLsAM4zizzhf8/Gr9ENWG+f4f2qAJ2M0tWdFYQvP76qAAA=" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: start">Sayangnya setelah mengikuti arahan panah ini kami mendapati pameran belum dibuka, penyelenggaranya masih nampak bersiap-siap. Jadilah kami menuju kantin Takor (tapi yang di Gedung Nusantara). Di situ saya menghubungi Anggit, Humas pameran ini, katanya baru akan dibuka sekitar pukul 1 siang.</p><p style="text-align: start">Pukul 1 siang. Instagram Story @harisenirupa menyatakan pameran sudah dibuka, kami segera kembali ke Perpusat UI. Pameran mengambil tempat di sebuah ruang terbuka di depan kantor Pos Indonesia. Barangkali, agar lebih terlihat seperti galeri, penyelenggara memasang kain-kain putih sehingga membuat ruang ini memiliki dindingnya sendiri, kain-kain putih yang diikat sedemikian rupa pada pipa-pipa air alat pemadam kebakaran berwarna merah yang bergoyang-goyang saat ada angin bertiup.</p><p style="text-align: start">Setelah mengisi daftar hadir—seingat saya di halaman yang saya isikan itu sudah cukup banyak terisi nama-nama hadirin—saya segera membaca teks yang dipajang di sebelah meja registrasi. Begini tulisannya:</p><blockquote><p><em>TEMA<br>HARI SENI RUPA<br>“INTERASYIK”</em></p><p><em>INTERAKSI DIARTIKAN SEBAGAI SEBUAH PROSES YANG SALING MEMENGARUHI ANTARA DUA OBJEK ATAU LEBIH, SERTA DAPAT DILIHAT PADA MANUSIA, FENOMENA, SERTA BENDA MATI DI SEKITAR KITA.</em></p><p><em>DALAM KEHIDUPAN, BERBAGAI INTERAKSI TERJADI DI SEKELILING KITA, MENJADI SESUATU YANG KONSTAN SEKALIGUS DINAMIS DALAM KESEHARIAN KITA SEBAGAI MANUSIA YANG SOSIAL. TAK JARANG, DARI INTERAKSI INI MEMUNCULKAN IDE DAN GAGASAN. MELALUI BERBAGAI IDE DAN GAGASAN YANG MUNCUL INILAH SEBUAH KARYA SENI RUPA LAHIR.</em></p><p><em>DALAM PROSES BERKARYA, PERASAAN YANG DILANDASI DENGAN KEGEMARAN DAN DILAKUKAN DENGAN PENUH SUKACITA MENGIBARATKAN SESUATU YANG MENYENANGKAN SEHINGGA SETIAP PROSES SENI RUPA DAPAT MENJADI SESUATU YANG ASYIK.</em></p><p><em>SEHINGGA “INTERAKSYIK” DAPAT DIARTIKAN SEBAGAI INTERAKSI INDIVIDU DENGAN SEKITARNYA YANG DIUNGKAPKAN DALAM SEBUAH KARYA SENI RUPA MELALUI PROSES YANG MENGASYIKAN. </em></p></blockquote><p style="text-align: start">Sebab tiada lagi teks yang dihadirkan oleh penyelenggara pameran, bolehlah kita jadikan teks ini sebagai panduan untuk memahami apa saja isi pameran di dalam ruang galeri itu. Namun sebelum lebih jauh membahas perihal isi pameran, saya ceritakan yang lain dulu. Kata “kontemporer” yang saya tulis di <em>DM</em> ke @manshurzikri merujuk pada poster acara yang dibelah menjadi 6 bagian di akun Instagram @harisenirupa.</p><p style="text-align: start">Di poster itu ada wajah Yayoi Kusama, seniman asal Jepang, di sebelahnya ada tulisan begini: “SENI RUPA KONTEMPORER – Seni yang berkembang pada masa kini, merespons, dan merepresentasikan situasi sosial dan budaya terkini.” Dalam poster yang sama tertera pula tulisan: “Sumber: <a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" class="dont-break-out dont-break-out" href="http://Jakartabiennale.net">Jakartabiennale.net</a>.” Tulisan ini akan menerangkan kembali—sebisa mungkin kronologis dengan mengacu pada <em>postingan </em>akun Instagram @harisenirupa— tentang proses yang penyelenggara dan para peserta pameran lalui sampai tiba pada hari ini.</p><p style="text-align: start">Untuk sampai pada pameran ini, penyelenggara yang dinaungi oleh BEM FISIP UI 2018 telah menggelar setidaknya tiga kegiatan: Nonton Asyik, Sayembara Ide, dan Kelas Rupa. Barangkali dari tiga kegiatan ini lah teks yang cukup panjang di atas berproses dan menjadi seperti yang dapat kita baca itu. Oleh sebab saya tidak tahu persis apa yang berlangsung di setiap kegiatan itu, di sini saya hanya akan menuliskan ulang informasi seperti apa yang ada di akun @harisenirupa.</p><p style="text-align: start">Dalam kegiatan Nonton Asyik diputarkan sebuah filem berjudul “Cutie and The Boxer” (2013) karya Zachary Heinzerling. Dalam diskusi setelah pemutaran, dihadirkan dua pembicara yang dimoderatori oleh Mutiara Choiriyah: Ahmad Fuadillah dan Viandira Athia dari Komplotan Jakarta 32°C. Kegiatan Sayembara Ide dilangsungkan setelahnya, di sinilah penyelenggara membuka ruang untuk siapa saja mendaftar dan ikut berkarya.</p><p style="text-align: start">Di poster yang diposting pada 4 April 2018 itu diterakan pertanyaan “Siap jadi orang keren?” tepat di bawahnya dicantumkan tautan dan QR Code untuk daftar menjadi peserta. Dalam proses ini terjaring 17 nama mahasiswa FISIP UI yang akan mengikuti proses selanjutnya sebelum memamerkan karya mereka: Kelas Rupa. Penyelenggara mengucapkan “Selamat kepada peserta yang telah melewati proses kuratorial.” Saya belum tahu sampai sekarang siapa kurator dan bagaimana proses kuratorial itu berlangsung.</p><p style="text-align: start">Pada 15 April 2018, akun @harisenirupa memposting poster tentang Kelas Rupa 1—Kelas Rupa dibagi menjadi 3 pertemuan—dengan pemateri dari Komplotan Jakarta 32°C. Sebelumnya, pada 9 April 2018, penyelenggara memperkenalkan siapa sebenarnya komplotan ini. Begini <em>caption </em>yang mereka buat pada postingan berupa infografis tentang Komplotan Jakarta 32°C:</p><blockquote><p><em>[MENGENAL KOMUNITAS KEREN]</em></p><p><em>KOMUNITAS KEREN AKAN TIBA DI KAMPUS JINGGA DAN SIAP UNTUK MEMBUAT KALIAN SEMAKIN KEREN.</em></p><p><em>MAU KENAL DAN MAKIN KEREN? YUK, SIMAK INFOGRAFIS DI ATAS UNTUK MENGENAL KOMUNITAS “JAKARTA32C”.</em></p><p><em>HARI SENI RUPA 2018<br>#SIAPSENANGSENANG </em></p><p><em>NARAHUBUNG: ANGGIT<br>(082112555123)</em></p><p><em>DEPARTEMEN SENI BUDAYA<br>BEM FISIP UI 2018<br>NYALAKAN ASA, BANGKITKAN KARYA</em></p></blockquote><p style="text-align: start">Entah mengapa kata “keren” dirasa perlu oleh penyelenggara untuk diterakan dalam beberapa postingannya. Apakah ini maksudnya seni, atau lebih spesifik seni rupa itu keren? Atau tahu tentang seni rupa itu keren? Atau dengan membuat karya seni rupa maka seseorang lantas menjadi <em>auto-</em>keren? Bagaimana ya maksudnya? Kita catat saja dahulu pertanyaan ini dan beralih ke kegiatannya saja.</p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/7fda3e73757c77177165feac81d63d7c.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAADAAQDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAb/xAAgEAABBAIBBQAAAAAAAAAAAAABAAIDBAUHIQYREjFB/8QAFQEBAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAwT/xAAYEQADAQEAAAAAAAAAAAAAAAAAAQIxMv/aAAwDAQACEQMRAD8AhN4dX5nG7AuVak9cQsY3t504ZHcknlzmEn39KIiCOUUVrP/Z" float="none" class="image-node img-center embed"><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/d1ebc2db49ddea8d67603d253cf4e0a7.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAADAAQDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAb/xAAdEAACAgEFAAAAAAAAAAAAAAABAwACBAcIESFB/8QAFAEBAAAAAAAAAAAAAAAAAAAABP/EABkRAAIDAQAAAAAAAAAAAAAAAAECAAMhEv/aAAwDAQACEQMRAD8AhtwqEq1KyaLQmtK46QAF16ArwPIiIBGPI2JsxzP/2Q==" float="none" class="image-node img-center embed"><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/0649c78fb6d3bee115ae52d823e250fe.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAADAAQDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAf/xAAeEAABBAIDAQAAAAAAAAAAAAABAAIEEQMFBhRCUf/EABQBAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAT/xAAWEQEBAQAAAAAAAAAAAAAAAAABABH/2gAMAwEAAhEDEQA/AJNI5xvssHWPyyIrn9arMGPdDI8Dx8ARERwlK7f/2Q==" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>Suasana Pameran</em></p><p style="text-align: start">Dari foto-foto dokumentasi tentang Kelas Rupa 1 yang diposting, diketahui bahwa pemateri sesi pertama adalah Gesyada A. Namora Siregar dan temannya, saya belum tahu namanya. Materi pada sesi ini diberi judul “Kepoin Seni Rupa Kontemporer,” digelar pada 16 April 2018. Materi Kelas Rupa 2 tentang “Eksplorasi Medium Seni Rupa” disampaikan oleh Ahmad Fuadillah dan temannya, saya juga belum tahu namanya.</p><p style="text-align: start">Sesi kedua digelar pada 23 April 2018. Setelah dua pertemuan itu, di Kelas Rupa 3 yang dilaksanakan pada 25 April 2018 dilakukan presentasi ide karya seni rupa oleh para peserta Hari Seni Rupa 2018, juga masih didampingi oleh Komplotan Jakarta 32°C. Pada sesi ini anggota komplotannya hadir lebih banyak: Ahmad Fuadillah, Ibrahim Soetomo, Viandira Athia, dan dua temannya. Agaknya komplotan ini cukup berperan sedari awal proses berkarya para peserta Hari Seni Rupa 2018.</p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/787189eafe83552a50e6db6f06185b23.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAADAAQDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAf/xAAeEAABBAIDAQAAAAAAAAAAAAADAAECBQQRBiExFP/EABUBAQEAAAAAAAAAAAAAAAAAAAME/8QAFxEBAQEBAAAAAAAAAAAAAAAAAQACMf/aAAwDAQACEQMRAD8AidtyW0tRVs88wTSBhjxxv8wo6hHem6i2/fX7REUeuzC3/9k=" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>(We’re all just some) flowers, (2018) karya Sheila Maharani Berlian (mahasiswi Ilmu Komunikasi, angkatan 2016)</em></p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/04bf164a6b5b0e06297bc8e76783aca9.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAADAAQDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAb/xAAfEAABBAICAwAAAAAAAAAAAAABAAIDBAUGBxITMaH/xAAUAQEAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAD/8QAFxEBAQEBAAAAAAAAAAAAAAAAAQARMf/aAAwDAQACEQMRAD8AkNZ5D2jE4ChXo5PrEYmvPkrxSuJPslz2k/UREIuSPb//2Q==" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>Bittersweet (2018) karya Nadia K. Paramita (mahasiswi Ilmu Komunikasi FISIP UI, angkatan 2015)</em></p><p style="text-align: start">Setelah postingan tentang sesi ketiga, tidak ada lagi postingan yang menampilkan kegiatan lain sampai pada saat diumumkannya waktu pameran. Barangkali dalam rentang waktu tersebutlah karya-karya mulai diproduksi oleh para peserta. Begitulah kiranya paparan singkat tentang proses yang telah dilalui oleh penyelenggara dan para peserta Hari Seni Rupa 2018 sebelum pameran. Sekarang, mari kita membahas tentang pamerannya.</p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/55dc1d42c8cec36024fac821db2aae80.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAAEAAMDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAb/xAAeEAABAwQDAAAAAAAAAAAAAAABAAIDBAUGESFBcf/EABUBAQEAAAAAAAAAAAAAAAAAAAEC/8QAFxEBAQEBAAAAAAAAAAAAAAAAAQAhMf/aAAwDAQACEQMRAD8AocBzWqqMOtM0trs5kfCHOIptAkk9A6Hg4REQcqXb/9k=" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>Capek Kuliah… (2018) karya R. Felicia Larasati (mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional, angkatan 2016)</em></p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/08cb02b8d31751997707cc4e524c38c1.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAAEAAMDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAf/xAAhEAABAQcFAAAAAAAAAAAAAAABAAIDBRETITEEBxQkYf/EABQBAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAT/xAAXEQADAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAjEB/9oADAMBAAIRAxEAPwCURLc2LV3XQgwPHczI0mTSZmTfJNz6UREVqOWYf//Z" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>Cekrek Realita… (2018) karya Aisyah Praya (mahasiswi Ilmu Komunikasi, angkatan 2016)</em></p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/06858df7478ef5a85c18b0bbbb19d7d4.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAADAAQDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAf/xAAfEAABAwMFAAAAAAAAAAAAAAABAAMRAgQhBQYSIiT/xAAUAQEAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAE/8QAGBEAAgMAAAAAAAAAAAAAAAAAAAIBITH/2gAMAwEAAhEDEQA/AI1vO9r5aNDFkPBSCRZtAmHHBJ65MAZOUREFcHNNn//Z" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>Egoisme Sang Waktu (2018) karya Tsaniah Nerine (mahasiswi Ilmu Komunikasi, angkatan 2017)</em></p><p style="text-align: start">Dari pintu masuk Perpusat UI saya belok kanan mengikuti arahan plang penunjuk arah, di plang itu tertulis pula “bisa foto à la- à la museum macan!” Mungkin ini alasan mengapa di salah satu poster kegiatan Hari Seni Rupa 2018 ada foto wajah Yayoi Kusama, seniman yang karyanya sedang dipamerkan di Museum MACAN (The Museum of Modern and Contemporary Art in Nusantara) itu.</p><p style="text-align: start">Tentang À la, mungkin perlu disinggung sedikit, sebuah idiom Prancis yang dalam penggunaan informal bahasa Inggris diartikan sebagai “<em>in the style or manner of”</em> atau dalam bahasa Indonesia mungkin cocok untuk diterjemahkan secara bebas menjadi “bergaya.” Jika secara sembarang kita kaitkan hal ini dengan pertanyaan “Siap jadi orang keren?,” semoga arahnya kemudian dalam kegiatan berkarya para peserta atau penyelenggaranya tidak bermaksud untuk <em>keren-kerenan </em>atau <em>gaya-gayaan </em>saja<em>, </em>bisa kita cek kemudian. Sebab jika sampai benar ke arah sana, maka diperlukan cukup banyak diskusi lanjut tentang hal ini secara serius, kita tidak mau mengalami kecelakaan semacam itu.</p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/4f002b6ade468c5c11676ce8c244b5a8.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAAEAAMDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAf/xAAdEAABBAIDAAAAAAAAAAAAAAACAAEDBAUGESJR/8QAFQEBAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAQL/xAAWEQEBAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAARH/2gAMAwEAAhEDEQA/AJ3BuWwWgKezk7Esxmbkblw79n8REUaa/9k=" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>Hal Penting Mungkin Bukan Segala-galanya (2018) karya Rayhan Wildan (mahasiswa Ilmu Komunikasi, angkatan 2016)</em></p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/04b72c68265a6b8576caf2a62eaf96f3.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAAEAAMDASIAAhEBAxEB/8QAFAABAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAP/EAB8QAAEDAwUAAAAAAAAAAAAAAAIAAQMEBhIFBxMhcv/EABUBAQEAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAB/8QAFhEAAwAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAEx/9oADAMBAAIRAxEAPwBa+71xx27pwcdCeMAtkYyO79e0REUK6f/Z" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>#LOKATAGUE (2018) karya Himawan (mahasiswa Sosiologi, angkatan 2015)</em></p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/8b3fdc40722843874e053e4a7b47e31f.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAADAAQDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAb/xAAeEAACAgICAwAAAAAAAAAAAAABAwIEABEGBxIhQv/EABUBAQEAAAAAAAAAAAAAAAAAAAQF/8QAFREBAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAQD/2gAMAwEAAhEDEQA/AIPtqrWPM7i11q9daWuVCFZUUR8YvaBsQABOvo7J17OMYwZWEL//2Q==" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>Memanusiakan Tuhan (2018) karya Salman Al-Fathan (mahasiswa Sosiologi, angkatan 2017)</em></p><p style="text-align: start">Ketika masuk pertama kali, saya hanya berjalan berkeliling untuk mengambil foto dokumentasi karya-karya peserta Hari Seni Rupa 2018 yang ada di dalam ruang galeri buatan penyelenggara itu, saya belum memerhatikan secara seksama karya-karyanya. Baru setelah semua karya saya foto saya mengambil putaran kedua untuk memperhatikannya.</p><p style="text-align: start">Penyelenggara tidak mematok adanya alur tertentu yang mengarahkan pengunjung pameran ketika hendak melihat-lihat karya, petunjuk satu-satunya hanya penegasan di mana pintu masuk, dan di mana pintu keluar. Namun tidak juga dalam arti alur semacam itu selalu dibutuhkan, terlebih dalam konteks seni kontemporer, seniman bisa menggunakan lokasi apapun untuk memamerkan karyanya, bahkan galeri dan segala perangkatnya tidak musti ada. Jadilah saya mampir dari satu karya ke karya lain yang terdekat dengan karya sebelumnya.</p><p style="text-align: start">Dalam pameran bertajuk seni rupa ini setidaknya kita akan menemui karya instalasi, video, dan fotografi, walau sebenarnya dikotomi semacam ini tidak terlalu menjadi soal dalam seni kontemporer. Saya tidak akan berpanjang-panjang perihal ini, tulisan ini hanya akan tentang pengalaman pertama saya menghadiri pameran seni rupa di FISIP UI setelah lulus.</p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/4e42cf2fcb992ee83417d753bb9351fb.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAADAAQDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAf/xAAdEAACAgMAAwAAAAAAAAAAAAABAgMRAAUGBBQh/8QAFQEBAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAL/xAAWEQEBAQAAAAAAAAAAAAAAAAABABH/2gAMAwEAAhEDEQA/ALFzXEcxDJuIDoddNHF57hPYgWZkBRGKhnsgWxIF0L+YxjKAyN//2Q==" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>Menjadi Almarhum (2018) karya Triasa Nitorizki (mahasiswi Kriminologi, angkatan 2015)</em></p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/cce121bdd27afdeabfbb0a3ca9442491.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAADAAQDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAf/xAAcEAABAwUAAAAAAAAAAAAAAAAAAgUSAQMEBjH/xAAUAQEAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAE/8QAFREBAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAH/2gAMAwEAAhEDEQA/AKPpjdiIctwjYTST9kKr3sbYABWkv//Z" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>Misteri Semesta (2018) karya Rafly Hardijanto (mahasiswa Ilmu Komunikasi, angkatan 2017)</em></p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/57f32ddb2d8ac3da6a4654330af61c66.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAADAAQDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAf/xAAeEAABBAIDAQAAAAAAAAAAAAABAAIDEQYhBAUHcf/EABUBAQEAAAAAAAAAAAAAAAAAAAQF/8QAGBEAAgMAAAAAAAAAAAAAAAAAAAECEkH/2gAMAwEAAhEDEQA/AJN6ZlPbzZIDJPCS2FrBXGiGgXVdN39KIiNFKqKmn//Z" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>Ngurus Orang Ngurus (2018) karya Ihsan Indra (mahasiswa Ilmu Politik, angkatan 2015)</em></p><p style="text-align: start">Adalah sebuah dugaan menarik dari Retasya Bonita selaku Ketua Pelaksana Hari Seni Rupa 2018 beserta tim yang menilai bahwa seni rupa di FISIP UI mengalami stagnansi. Ia dan tim meletakkan perhatiannya pada situasi di mana menurut mereka stagnansi ini disebabkan oleh karena para mahasiswa potensial dalam bidang seni (khususnya seni rupa) masih berkarya secara individual.</p><p style="text-align: start">Dalam rangka merespon situasi ini, inisiatif mereka adalah mengarahkan adanya penanaman kesadaran untuk berkarya secara organik dan kolektif, dengan kata lain berkomunitas dan berjejaring. Hari Seni Rupa 2018 dapat dilihat sebagai manifestasi dari niatan yang baik sebab tujuannya adalah menjaga iklim berkesenian yang berkelanjutan dan progresif, terkhusus di FISIP UI.</p><p style="text-align: start">Rakrian Kuti dalam pamflet Egalitarian Edisi No.4 – September 2016 pernah menyinggung hal ini. Ia menekankan bahwa, dalam berkomunitas, visi untuk sekadar menjadi sarana saluran minat dan hobi sudah sepatutnya dilampaui. Ada beberapa infrastruktur yang disinggung: kajian dan/atau riset, hubungan masyarakat, strategi pembagunan jaringan, tim produksi dan penelitian dan pengembangan. Setidak-tidaknya, penyelenggara Hari Seni Rupa 2018 telah memulai beberapa unsur tersebut.</p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/4d1e794c840e424f68bf2bccaa72f6b2.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAADAAQDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAb/xAAfEAABBAICAwAAAAAAAAAAAAABAAIDBAYhBRESMZH/xAAUAQEAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAC/8QAGBEAAgMAAAAAAAAAAAAAAAAAAAIBMTL/2gAMAwEAAhEDEQA/AIzCMm5OtQuhr6snlckJdPShmdroDb2EgdAa9fSiIitDfUn/2Q==" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>Nightmare (2018) karya Fira Prameswari Fathihalda (mahasiswi Ilmu Komunikasi, angkatan 2016)</em></p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/994538a8502c061a420623abbe0c9c57.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAAEAAMDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAP/xAAgEAACAgEDBQAAAAAAAAAAAAABAgMFAAQRQQYHEyEi/8QAFAEBAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAv/EABcRAQADAAAAAAAAAAAAAAAAAAABETH/2gAMAwEAAhEDEQA/AIdN9yrGrpoNLBU0kke7ygy6ZmI8js5UfXpQW2UcKAOMYxgsp1//2Q==" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>Tak Kenal maka Kenalan (2018) karya Quinta Revana (mahasiswi Antropologi, angkatan 2017)</em></p><img src="https://storage.googleapis.com/papyrus_images/3a3cb6b2c6f2e61c7b6864f47e9675ee.jpg" blurDataURL="data:image/jpeg;base64,/9j/2wBDAAYEBQYFBAYGBQYHBwYIChAKCgkJChQODwwQFxQYGBcUFhYaHSUfGhsjHBYWICwgIyYnKSopGR8tMC0oMCUoKSj/2wBDAQcHBwoIChMKChMoGhYaKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCgoKCj/wAARCAAEAAMDASIAAhEBAxEB/8QAFQABAQAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAT/xAAdEAABBAIDAAAAAAAAAAAAAAABAAIEBQMhFDFR/8QAFAEBAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAA//EABURAQEAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAR/9oADAMBAAIRAxEAPwCAXErg1ZLg4urobiSXHZj4z71tERASP//Z" float="none" class="image-node img-center embed"><p style="text-align: center"><em>The Butterfly Effect (2018) karya Fransiska Larasati (mahasiswi Ilmu Komunikasi, angkatan 2016)</em></p><p style="text-align: start">Peningkatan kapasitas tidak cukup dengan dua sampai tiga kali pertemuan (kelas) saja, rutinitas adalah kemestian dalam konteks ini. Pemahaman yang hanya pada permukaan hanya akan mendekatkan si (calon) pelaku seni pada kecelakaan yang saya singgung di atas. Kita tahu bahwa logika yang sama juga berlaku di bidang lain, tidak hanya di bidang ini. Keberanian untuk menggelar pameran di luar lingkungan FISIP UI dapat dilihat sebagai upaya baik untuk memulai berbagi pengetahuan—kalau kata edukasi atau literasi agaknya dinilai terlalu superior—kepada publik.</p><p style="text-align: start">Pada situasi ini pula para peserta Hari Seni Rupa 2018 dibenturkan langsung dengan pengunjung pameran yang barangkali tanpa peringatan berkata “<em>karyanya jelek, sampah, bagus, spektakuler, kompleks, sederhana, kosong, berbobot</em>.”</p><p style="text-align: start">Seni memang subjektif, namun sulit untuk melepaskan diri dari penilaian objektif medan seninya, tidak bisa sembarangan memakai dalih “ekspresi diri atau ungkapan perasaan” sebagai perisai untuk menolak kritik dan lantas berkata: “kalian tidak mengerti seni, diam saja!” Bukan begitu? Terlebih belum tentu si pembuat karya mengerti karyanya sendiri, mengerti bukan mengada-ada.</p><p style="text-align: start">Dari 17 nama peserta yang tersaring, 16 nama di antaranya berhasil membuat karya. Meski pada saat pameran sudah dibuka ternyata ada 2 karya yang belum siap. Tentu ini serius, jika kata kolektif benar hendak dilakukan. Ketidaksiapan dua karya ini mengganggu kuratorial—meski saya belum yakin apakah teks yang cukup panjang di atas di awal tulisan ini memang diniatkan sebagai kerangka kuratorial. Kalau nyatanya tidak mengganggu, pertanyaannya bergeser, dan saya kira pembaca sudah tahu bergeser ke arah mana.</p><p style="text-align: start">Meski terbilang sebagai karya prematur, ada beberapa karya yang saya pikir menarik untuk didedah dan dikembangkan lebih jauh: <em>Bittersweet</em> (Nadia K.), <em>Cekrek Realita</em> (Aisyah Praya), <em>Menjadi Almarhum</em> (Triasa Nitorizki), <em>Memanusiakan Tuhan</em> (Salman Al-Fathan), dan <em>(We’re all just some) flowers, </em>(Sheila Maharani Berlian).</p><p style="text-align: start">Di samping itu, percayalah, 16 orang bukanlah jumlah yang sedikit. Jika potensi ini tidak dikelola secara terstruktur; serba instan; berbasis <em>event</em>; kita akan mengulang proses ini dari awal, apa guna? Dalam video tentang kesan-pesan dan suka-duka yang disajikan di luar galeri, hampir semua peserta menjawab “ingin, mau” dan semacamnya ketika pertanyaan “apakah ingin tetap berkesenian” diajukan.</p><p style="text-align: start">Berbasis <em>event </em>yang saya maksudkan di atas sebenarnya persoalan yang tak kunjung selesai jika kita sempitkan dalam konteks pembahasan tentang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan komunitas di lingkungan kampus, organisasi yang pengurusnya silih berganti dari tahun ke tahun. Makna keberlanjutan kerap dikecilkan: yang penting tahun depan programnya ada lagi. Ketika benar ada, gagasan atau pembicaraan apa pun yang pernah disampaikan, semisal kritik terhadap program sebelumnya acap kali tidak disertakan dalam prosesi serah jabatan.</p><p style="text-align: start">Persoalan serupa terjadi di banyak bidang, tidak hanya di seni. Jika kita kecilkan lagi ruang lingkupnya, selepas pameran Hari Seni Rupa 2018 usai, saya pribadi tak yakin mereka-mereka yang menjadi penyelenggara masih punya waktu untuk mendampingi para peserta. Jika demikian lantas hal semacam ini bukan lagi jarang terjadi: para peserta yang merasa kegiatannya tidak ada kejelasan kehilangan energi untuk bertahan di pilihan jalur yang sudah mereka pilih sebelumnya.</p><p style="text-align: start">Meski begitu, kita tidak juga bisa membebankan tanggungan ini pada penyelenggara saja, di sini jawaban para peserta di atas diuji. Tidak bisa tidak, ketahanan diri si calon pembuat karya mutlak dibutuhkan. Tidak sedikit ruang di luar kampus yang terbuka untuk mempertajam daya paham tentang seni, seni rupa, dan seni rupa kontemporer.</p><p style="text-align: start">Jika sempat naik KRL, Anda bisa menuju ke arah utara, Jakarta tidak seluas itu, bisa juga ke arah selatan, di sana ada Gerakan Seni Rupa Bogor yang belum lama ini terbentuk. Lagipula tulisan-tulisan tentang seni rupa kontemporer pasca 1960-an begitu mudah berada di genggaman Anda.</p><p style="text-align: start">Kita masih ingat figur-figur dalam Cekrek Realita karya Aisyah Praya, atau narasi-narasi dan sajian visual dalam Memanusiakan Tuhan karya Salman Al-Fathan, kita tidak pernah kekurangan akses atas informasi, seringkali malah dibanjiri olehnya. Rakrian Kuti dalam Edisi Egalitarian yang sama pernah memaparkan alasan-alasan defensif semacam uang dan waktu atau semacamnya, sebagaimana disampaikan Rakrian Kuti, alasan seperti itu sudah terlalu klasik, tidak kini, bukan? Kualitas dan kedalaman pemahaman diperlukan untuk menjauhkan diri dari potensi menjadi <em>snob.</em></p><p style="text-align: start">Keenam belas orang ini dapat menghimpun subjektifitasnya jika ingin berkesenian secara kolektif, tidak lantas lebih mudah, namun saling mengkritik satu sama lain akan membantu, jika tidak bisa disebut sangat membantu.</p><p style="text-align: start">Diego Velázquez melalui Las Meninas di Abad 16 sudah menunjukkan pada kita unsur medan seni apa yang akan dihadapi para pembuat karya. Bagasi pengetahuan akan mempengaruhi kompleksitas karya si seniman, dan kompleksitas tidak sama dengan <em>dirumit-rumitkan.</em></p><p style="text-align: start">Bagasi itulah yang akan membentuk subjektifitas, ia tidak hanya tentang rasa dan perasaan si individu seniman, karya baik selalu bisa dikritik secara objektif, tidak demikian dengan karya yang <em>mengarang-ngarang.***</em></p><hr><a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" style="cursor: pointer;"></a><p><em>TULISAN INI MERUPAKAN SALAH SATU BAGIAN DARI PAMFLET E.GAL.I.TAR.I.AN, NO. 7 – MEI 2018 DAN TIDAK MENJADI BAGIAN TERPISAHKAN DARINYA. BACA EDITORIAL </em><a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" class="dont-break-out dont-break-out" href="https://wp.me/P900AK-1a"><em>DISINI</em></a><em>.</em></p>]]></content:encoded>
            <author>klmrm@newsletter.paragraph.com (klmrm)</author>
            <category>opini</category>
        </item>
        <item>
            <title><![CDATA[Manifesto Menolak OSPEK]]></title>
            <link>https://paragraph.com/@klmrm/manifesto-menolak-ospek</link>
            <guid>D2qisFBxq3Yc5CYArr1M</guid>
            <pubDate>Sat, 22 Jul 2017 00:00:00 GMT</pubDate>
            <description><![CDATA[Saya menolak 100% OSPEK dalam bentuk apa pun, dalam istilah apa pun, dalam format apa pun, atau yang hadir dengan dalih apa pun, yang diselenggarakan oleh siapa pun, dan di mana pun.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" style="cursor: pointer;"><img float="none" class="image-node img-center embed"></a><p>Saya, Dhuha Ramadhani, mahasiswa FISIP UI, menolak seratus persen (100%) kegiatan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus, atau yang biasa kita kenal dengan singkatan OSPEK; saya menolak 100% OSPEK dalam bentuk apa pun, dalam istilah apa pun, dalam format apa pun, atau yang hadir dengan dalih apa pun, yang diselenggarakan oleh siapa pun, dan di mana pun, termasuk di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Penolakan ini berdasarkan kenyataan bahwa sejak dahulu hingga hari ini, OSPEK hanyalah konsep pembenaran semata atas praktik-praktik kekerasan!</p><p style="text-align: start">OSPEK adalah salah satu wujud dari tindakan dan kejahatan kekerasan, baik fisik maupun psikis. OSPEK adalah wujud dari tindakan diskriminasi! OSPEK melanggengkan ketidaksetaraan, karena dalam format apa pun ia akan tetap melestarikan hubungan senior-junior, dan dengan sendirinya menjaga suatu situasi yang penuh dengan intimidasi, baik langsung ataupun tidak. Hanya kepada niat dan aksi penolakan 100% terhadap OSPEK-lah kita akan terbebas dari belenggu-belenggu kekerasan itu.</p><p style="text-align: start">OSPEK secara prinsipil melanggar nilai-nilai egalitarian yang seharusnya diproduksi oleh lingkungan pendidikan. OSPEK mutlak melanggar Tri Dharma Perguruan Tinggi. Motif dan modus OSPEK selalu berorientasi intimidatif meskipun tugas-tugas yang diadakan dalam kegiatan-kegiatan OSPEK itu menggunakan wajah pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Tindakan melakukan tugas-tugas itu dalam kerangka OSPEK sudah pasti tidak didasarkan oleh kebebasan berpikir dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan. Tindakan-tindakan seperti itu berbeda nilainya dengan kewajiban seorang mahasiswa dalam mengikuti kuliah umum yang memiliki hubungan dengan pelunasan SKS, dan berbeda juga dengan kesadaran mahasiswa yang mendatangi sebuah simposium akademik yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendidikan atau lembaga-lembaga penelitian yang memiliki status legal di mata hukum, ataupun diskusi-diskusi alternatif yang diselenggarakan oleh organisasi-organisasi masyarakat yang lebih mengutamakan hubungan pertemanan daripada sekadar ancaman seorang senior.</p><p style="text-align: start">Meminjam pemaparan Mustofa (2010), kekerasan adalah sesuatu yang memiliki konteks. Dari segi pengertian dasarnya, konsep “kekerasan” tidak dapat secara serta merta dianggap sebagai bentuk kekerasan atau kejahatan kekerasan dalam konteks tertentu. Di satu sisi, kekerasan adalah tindakan agresi yang dapat dilakukan oleh setiap orang, yang diperlukan untuk bertahan hidup. Misalnya, tindakan memukul atau menendang sebagai mekanisme mempertahankan diri untuk tidak menjadi korban pelaku begal di jalanan. Dalam konteks tersebut, tindakan-tindakan kekerasan dapat dilihat sebagai tindakan yang normal. Namun, dalam konteks lain, tindakan-tindakan kekerasan dapat pula merupakan tindakan yang menyimpang. Kenormalan atau penyimpangan dari tindakan-tindakan kekerasan tergantung pada keadaan ketika tindakan tersebut dilakukan. Situasi dalam keadaan tersebut bisa saja sederhana atau memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Sebut saja tindakan memukul dalam duel satu lawan satu, hingga tindakan menekan tombol hulu ledak nuklir lintas benua (Mustofa, 2010). Tapi kekerasan tidak hanya berhenti pada fisik; faktor-faktor apa pun yang memunculkan situasi intimidatif, inferioritas, ketidakbebasan, dan ketidakleluasaan pada diri seorang atau sekelompok orang, adalah juga bagian dari kekerasan; termasuk kekerasan verbal, kekerasan psikis, ataupun kekerasan dalam hubungan interaksi maupun dalam ruang lingkup pertemanan dan kerja.</p><p style="text-align: start">Dalam OSPEK, segala bentuk tindakan oleh senior-senior—baik yang menjadi panitia maupun yang tidak—saya katakan sebagai tindakan menyimpang, karena melukai nilai-nilai moral dan etika. Sekali lagi, OSPEK ataupun senioritas adalah bagian dari tindak kekerasan, yang secara tidak langsung akan bisa mengarahkan kita kepada tindakan kejahatan atau penyimpangan. Batasan apakah suatu tindakan dapat dianggap sebagai kekerasan, menurut Profesor Mustofa adalah “setiap tindakan yang dilakukan dengan sengaja atau ancaman untuk bertindak yang ditujukan untuk menyebabkan atau akan menyebabkan orang lain merasa ketakutan, merasa kesakitan, menderita perlukaan fisik, dan kematian,” dan juga segala hal yang memaksa, atau membuat seseorang melakukan tindakan tanpa didasari oleh kemauannya sendiri. Itu semua adalah juga kekerasan, terlebih jika paksaan itu bukan dalam konteks peraturan kampus yang sah secara hukum. Dalam Pengantar Legal dan Formal yang dibuat oleh Divisi Acara PSAK FISIP UI 2017 (saya adalah salah satu di antara anggota panitia itu) telah dinyatakan bahwa mengikuti acara PSAK bukanlah sebuah kewajiban, namun bagi saya pernyataan tersebut tidaklah cukup untuk mengubah secara struktural maupun kultural pola pikir umum yang selama ini telah membiarkan kelestarian tradisi untuk mengikuti acara-acara yang sesungguhnya memaksa secara kultural itu. Tindakan menakut-nakuti dan ancaman, paling sederhana tergambar dalam aksi <em>bullying </em>atau perundungan. Ironisnya, isu-isu anti perundungan, atau katakanlah isu-isu yang menyangkut pengakuan martabat kemanusiaan, sering kali digunakan sebagai teori-teori atau pembenaran-pembenaran guna mengemas OSPEK sehingga tampak lebih humanis. Tapi dalam praktik-praktiknya, tindakan-tindakan yang bertentangan dengan semangat anti kekerasan itu masih ada. Ada dan terkemas rapi dalam bentuk peraturan-peraturan dan sanksi-sanksi yang menyertainya. Ia tidak akan pernah lepas dari OSPEK.</p><p style="text-align: center">***</p><p style="text-align: start">Saya menyatakan kekerasan tidak akan pernah bisa lepas dari OSPEK dalam posisi dan status saya sebagai Koordinator Acara PSAK FISIP UI 2017. Sampai hari ini, upaya-upaya saya untuk melakukan penghapusan potensi-potensi kekerasan, baik dalam bentuk kekerasan fisik maupun kekerasan simbolik dalam konteks OSPEK FISIP UI, tidak berhasil. Dalam kapasitas saya, saya tidak mampu menghapus peraturan-peraturan yang diskriminatif kepada peserta dalam pelaksanaan PSAK mulai dari 14 Agustus 2017 hingga 19 Agustus 2017. Saya tidak berhasil menghapus peraturan “berseragam”, “baris-berbaris”, dan atribut-atribut tidak berguna lainnya (dan tidak mengandung korelasi apa pun dengan kualitas akademik), serta hal-hal lain yang meletakkan mahasiswa FISIP UI 2017 dalam posisi yang di-subordinat-kan, berada di bawah para panitia pelaksana acara OSPEK. Sulit dinafikan lagi bahwa gestur merundukkan kepala dan memperlebar atau mempercepat langkah dari “mahasiswa baru” ketika lewat di depan/dekat seniornya yang menggunakan jaket kuning, adalah tanda yang dapat dibaca sebagai gestur-gestur ketakutan atas (potensi) opresi. Kepada para senior, entah beberapa saja atau mungkin banyak, akuilah bahwa ada semacam sensasi yang membuat kita tiba-tiba membusungkan dada, mengangkat dagu, dan memantapkan langkah atau posisi duduk ketika beberapa mahasiswa (baru) yang mengenakan atribut-atribut itu lewat di hadapan kita; itu adalah sebuah perwujudan relasi kuasa. Dampak lebih jauhnya, tentang bagaimana seragam dan atribut mampu memengaruhi perilaku seseorang, dapat kita tinjau bersama dalam penelitian Dr. Philip G. Zimbardo yang diangkat menjadi film <em>The Stanford Prison Experiment </em>(2015). Sampai hari terakhir persiapan acara utama OSPEK itu, saya tidak mampu mengubah keadaan itu. Maka lewat cara inilah kemudian saya hendak menegaskan bahwa hal-hal itu salah.</p><p style="text-align: start">Tentu ada banyak argumen yang berusaha membenarkan segala tindakan salah ini, tidak jarang argumen-argumen tersebut dengan begitu saja dapat diterima, termasuk oleh orang-orang yang merasa sudah terpelajar bahkan aktivis kampus anti pelanggaran HAM sekalipun. Situasi ini, bagi saya, terbentuk karena adanya proses normalisasi (oleh senior, dan oleh orang-orang yang membiarkan itu) atas tindakan kekerasan. Semacam praktik feodalisme dalam definisi yang mengungkapkan bahwa, dalam suatu sistem sosial, terdapat perilaku mengagung-agungkan jabatan atau pangkat, bukan mengedepankan prestasi kerja. Ini alasan mengapa istilah senior alias “mahasiswa lama” dan junior alias “mahasiswa baru” masih laku dijual sebagai alat tukar kekuasaan. Siapa yang lebih berkuasa atas siapa. Kekerasan kemudian cenderung dilihat sebagai sesuatu yang wajar, dan tak jarang hal itu juga diamini oleh mahasiswa baru. Bahkan, lebih miris, pada tahun-tahun sebelumnya ada mahasiswa-mahasiswa baru yang menyayangkan ketiadaan kekerasan dalam proses OSPEK sebagai bentuk pendisiplinan. Pada titik ini, saya hendak menegaskan, tindakan kekerasan pada mahasiswa baru dalam proses ini tidak dapat dianggap wajar, apalagi dibenarkan, sama sekali.</p><p style="text-align: center">***</p><p style="text-align: start">Lewat tulisan ini saya nyatakan bahwa saya menyesal karena saya sudah terlibat di dalam proses perumusan konsep itu selama hampir 4 bulan, sejak tanggal 3 Mei 2017 sampai dengan tanggal 20 Juli 2017, untuk konteks pengadaan OSPEK tahun ini. Tapi sesungguhnya keterlibatan saya sudah ada sejak saya pertama kali masuk kuliah di Universitas Indonesia, ketika saya ternyata hanya menjadi makhluk yang mem-<em>beo</em> saja pada persoalan sistemik tersebut. Peran saya sebagai salah satu koordinator Divisi Acara bersama teman koordinator Divisi Acara lainnya yang bertanggung jawab untuk menghapustuntaskan persoalan ini, agaknya, terhambat oleh adanya perspektif yang mewajarkan fenomena semacam itu. Langkah-langkah penghukuman atas kesalahan yang dibuat-buat dan peraturan diskriminatif telah menjadi tradisi kekerasan dalam budaya OSPEK secara umum. Bentakan-bentakan tak perlu (kekerasan verbal) diamini sebagai sesuatu yang wajar oleh para senior atas nama disiplin. Padahal, mereka-mereka itu belum tentu pernah mendapatkan pelatihan pendisiplinan, katakanlah, dari Kepolisian, TNI, atau ahli-ahli pendidikan kepemimpinan sehingga memiliki pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum. Dan tentu saja ini juga bukan berarti bahwa jika seseorang telah mendapat sertifikasi pelatihan, dia dapat begitu saja melakukan tindakan kekerasan secara sewenang-wenang. OSPEK, sudah pasti sewenang-wenang. Ospek adalah bagian lain dari praktik militerisme, dan militerisme adalah sesuatu yang sejak dahulu ditentang oleh kaum mahasiswa.</p><p style="text-align: start">Berbanding terbalik dengan divisi yang berurusan dengan kesehatan peserta OSPEK. Meskipun telah mendapatkan berbagai pelatihan yang berkaitan dengan bidangnya, tak secara serta merta mereka mengklaim dirinya telah memiliki kemampuan. Secara bijak mereka memutuskan untuk tak memberikan obat untuk diminum kepada peserta yang sakit melainkan mewajibkan peserta untuk membawa obatnya masing-masing, memilih untuk bekerja sama dengan Tim Bantuan Medis dan Klinik “Makara” Satelit daripada melakukan tindakan pertolongan langsung pada peserta. Namun begitu, bukan berarti pembelaan terhadap divisi kesehatan ini menjadi alasan yang bisa kita gunakan untuk membela OSPEK itu sendiri. Bagaimanapun, OSPEK harus 100% dihapuskan hingga ke aspek-aspek apa pun yang terlibat di dalamnya.</p><p style="text-align: start">Ketika saya menulis ini, saya sadar terdapat banyak kesalahan pada konsep-konsep yang diacu atau digunakan untuk mengadakan acara OSPEK, dan celakanya pada tataran yang substantif. Tentu tidak dapat dipukul rata keseluruhannya. Dengan kata lain, materi-materi pendidikan yang sesungguhnya penting untuk disebarluaskan, yang juga terdapat dalam PSAK FISIP UI 2017 teruntuk mahasiswa FISIP UI 2017, bisa tetap disampaikan TETAPI (HARUS) DENGAN METODE-METODE LAIN, BUKAN LEWAT OSPEK. Isu apa pun yang diangkat dalam OSPEK, terlebih yang berkaitan dengan kemanusian, menjadi tidak relevan, sebab konsep OSPEK tidak akan pernah melepaskan dirinya dari aksi kekerasan dan sudah pasti bertentangan dengan kemanusiaan. OSPEK selalu menandakan hubungan ordinat dan sub-ordinat; OSPEK selalu membawa ide-ide diskriminasi dalam rupa apa pun.</p><p style="text-align: start">Saya bukan sedang berniat untuk melepas tanggung jawab dalam menjalankan dan menuntaskan tugas sebagai Koordinator Acara PSAK FISIP UI 2017. Justru, apa yang sedang saya lakukan adalah hal yang paling prinsipil untuk mengembalikan jiwa kemanusiaan saya; dan lewat cara ini, saya hendak mempertanggungjawabkannya. Keterlibatan saya dalam merumuskan konsep-konsep acara OSPEK di FISIP UI tahun ini ternyata tidak memungkinkan saya untuk menghapuskan segala potensi yang dapat berkontribusi bagi terjadinya pelanggaran kemanusiaan, yang dengan kata lain, keberlangsungan OSPEK itu justru akan menentang jiwa kemanusiaan saya. Sebelum OSPEK berlangsung, saya katakan sekali lagi bahwa konsep acara ini salah. Dan bisa jadi, kesalahan saya yang terlibat dalam aktivitas itu sesungguhnya tidak termaafkan. Akan tetapi, lewat usaha menginisiasi penerbitan manifesto ini, setidaknya saya bisa mengingatkan diri saya sendiri bahwa saya pernah melakukan kesalahan itu.</p><p style="text-align: start">Kepada mahasiswa FISIP UI 2017, saya sarankan untuk benar-benar mempertimbangkan dan mengritisi keterlibatan diri kita masing-masing di PSAK FISIP UI 2017. Sebab, apa yang akan kita hadapi dalam acara itu sesungguhnya melanggar prinsip kesetaraan. Lebih dalam lagi, ia mencederai jiwa kemanusiaan kita. Dan harus diakui, saya pun telah melakukan kesalahan itu. Cara saya untuk menebus kesalahan yang mungkin tidak tertebus itu, adalah dengan menyatakan ini, dengan membuat manifesto ini. Sebelum terlambat, saya menghimbau semua mahasiswa FISIP UI 2017, teman-teman baru saya, untuk melawan orang-orang yang suka melakukan tindakan kekerasan, melawan para senior yang melakukan tindakan kekerasan, bahkan kau mungkin perlu mengritik saya yang pada kenyataannya telah terlibat dalam mengonsep acara OSPEK itu. Teman-teman sekalian, mahasiswa FISIP UI 2017, tak perlu datang berseragam mengenakan seragam putih (walau hanya hari pertama), tanda nama (<em>name tag</em>), dan atribut diskriminatif lainnya. Semuanya tak lebih dari upaya penumpulan daya kritis; itu adalah pembodohan.</p><p style="text-align: start">Kekerasan juga bisa menjadi sesuatu yang adiktif. Perasaan tak senang karena telah mendapatkan kekerasan di hari ini bisa mengantarkan kita semua untuk melakukan kekerasan juga di masa depan. Bukankah seperti itu sesungguhnya budaya OSPEK itu diwariskan dari masa ke masa? Banyak yang berujar, “Tidak apa-apa jika keras sedikit, supaya ada cerita dan kenang-kenangan!” Itu adalah pernyataan terkeji yang tampil dalam bentuk paling subtilnya.</p><p style="text-align: start">Saya justru memilih untuk memutus mata rantai tersebut, dan menyatakannya secara publik. Sikap diam saya, dan sikap diam kita semua, tidak akan menghentikan praktik itu. Apakah dengan manifesto ini, praktik-praktik dan pola pikir berkandung kekerasan itu akan berhenti dengan seketika? Tentu tidak. Tapi, setidaknya lewat inisiatif ini, saya ingin menegaskan bahwa aktivisme untuk menentang OSPEK pernah ada di lingkungan pendidikan kita. Dan saya ingin menjadi bagian dari aktivisme itu. Kita harus menjadi bagian dari aktivisme itu!</p><p style="text-align: center">***</p><p style="text-align: start">Dalam TAP BPM FISIP UI Nomor 8/TAP/BPM FISIP UI/IV/2017 Tentang PSAK FISIP UI, tidak terdapat ketentuan tentang hak mengundurkan diri dari struktur Panitia Pelaksana, kecuali diberhentikan oleh Ketua Pelaksana sebagai bentuk sanksi. Namun, dengan terbitnya manifesto ini, itu berarti saya tetap melakukan pengunduran diri dari struktur kepanitiaan OSPEK. Jika pun terdapat hak untuk mengundurkan diri, saya tidak akan mengambilnya sebagai sebuah hak. Bagi saya, dalam konteks ini, hal itu bukanlah hak, melainkan sebuah kewajiban; kewajiban sayalah untuk mengundurkan diri. Saya berkewajiban mengundurkan diri guna menegaskan jiwa kemanusiaan saya. MENGUNDURKAN DIRI DARI KEPANITIAAN OSPEK DAN SEGALA KEGIATAN YANG MENJURUS KE HAL ITU, ADALAH SEBUAH KEHARUSAN!</p><p style="text-align: start">Kepada teman-teman panitia OSPEK yang sejalan dengan ide ini, saya himbau juga untuk mengundurkan diri. Agaknya percuma jika kita mempelajari HAM, berdemo menentang pelanggaran HAM, membuat kegiatan Kamisan di kampus, terlibat dalam komunitas yang juga menentang hal yang sama, tapi di kampus kita sendiri, kita justru mengadakan atau membiarkan acara yang bernuansa pelanggaran atasnya. Marilah kita tunjukkan kepada siapa pun bahwa kita layak disebut sebagai kaum intelektual, yang bermartabat, yang beradab, yang bermoral, yang beretika, yang secara konkret mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan!</p><p style="text-align: start"><a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" class="dont-break-out dont-break-out" href="http://megapolitan.kompas.com/read/2015/05/18/18040671/Belum.Ada.Diskusi.BEM.FISIP.UI.Tolak.Aturan.Cara.Berpakaian">Sekiranya teman-teman masih ingat, bulan Mei 2015 lalu di Kantin Takor, FISIP UI, terpampang sebuah <em>banner </em>bertajuk “Berpakaian Bagi Mahasiswa di Lingkungan FISIP UI”</a>. Sontak saja <em>banner</em> ini diolok-olok dan menjadi bahan tertawaan kita semua, menjadi sasaran kritik kita bersama. Tetapi sekarang ini, kita justru membiarkan adanya praktik pemeriksaan tata berpakaian di OSPEK dengan ketentuan-ketentuan: “berpakaian tidak boleh ketat, tidak boleh menerawang, menutupi lutut, dll”, dan ditambah pula dengan penerapan hukuman jika melanggarnya. Camkanlah! Kita tidak punya hak mengatur cara berpakaian seseorang!</p><p style="text-align: center">***</p><p style="text-align: start">Keterlibatan saya dalam PSAK FISIP UI 2017 awalnya berangkat dari niat untuk membantu mahasiswa FISIP UI 2017 agar mengenal kampus FISIP dan dapat beradaptasi, sehingga teman-teman mahasiswa FISIP UI 2017 tidak mengalami <em>culture shock, </em>terlebih bagi teman-teman yang belum pernah merasakan kehidupan di perkuliahan dan ibukota sebelumnya. Tapi agaknya niat dan cara berpikir seperti itu adalah keliru. Oleh karenanya, lewat tulisan ini saya ingin mengatakan bahwa, setelah dan selepas ini, saya akan belajar untuk menaruh kepercayaan yang sebesar-besarnya kepada teman-teman baru kita bahwa mereka mempunyai otak yang cerdas dan memiliki kemampuan adaptasi yang baik; mereka pasti akan menemukan cara berkehidupan di kampus dengan baik pula, lewat cara mereka sendiri, lewat kesadaran mereka sendiri, dan tanpa perlu kita ajar-ajari. Siapalah kita, para mahasiswa lama yang kebetulan lebih dulu ada di kampus, dengan pongah dan berlagak pintar malah mengajar-ajari mereka (dengan cara yang salah dan isi yang salah pula), padahal IPK kita masih begitu-begitu saja. Jikalau ada yang memiliki IPK bagus, betapa ironisnya jika dirinya juga masih melakukan hal-hal yang melanggar kemanusiaan itu. Kemudian apa yang kita pelajari selama ini? Jangan-jangan, selama ini status kita sebagai mahasiswa masih simbol belaka.</p><p style="text-align: start">Lagipula, kampus sudah memiliki fasilitas dan program informasi yang cukup baik, kampus punya <em>website</em>, punya staf-staf di rektorat, dekanat, hingga di jurusan yang bisa ditanya dan seterusnya. Teman-teman baru kita itu tentunya nanti akan tahu dengan sendirinya di mana letak gedung A, gedung B, gedung C, dan lainnya. Kalau pun harus saling berbagi informasi, maka berikanlah informasi itu dengan cara yang lebih beradab dan relevan, bukan lewat cara memerintah para mahasiswa FISIP UI 2017 untuk melakukan baris-berbaris, layaknya tentara, untuk menuju ke lokasi ini atau ke lokasi itu. Enyahlah argumen-argumen yang mengkhawatirkan bahwa “mahasiswa baru akan tersasar karena mereka malu bertanya”…!</p><p style="text-align: start">Meskipun masih dengan aturan harus mengenakan baju seragam, agaknya program OBM sedikit lebih patut dimaklumi. Panitia OBM meletakkan kepercayaan pada mahasiswa baru untuk menemukan ruang kelas tempatnya berkegiatan secara mandiri. Intinya, bukankah kesadaran dan kemandirianlah yang mesti kita bangun? Kesadaran untuk berinteraksi tanpa tertekan; kesadaran untuk bertanya secara sukarela; kesadaran untuk bertanggungjawab tanpa beban ketakutan akan kesalahan dan hukuman; kesadaran untuk belajar mendisiplinkan diri sendiri tanpa ancaman. Kita semestinya menumbuhkan kesadaran, bukan ketundukan! OSPEK tidak akan menumbukan kesadaran-kesadaran itu. Dan renungkanlah juga, bahwa jangan-jangan sikap apatis, pasif, dan tidak produktif yang selama ini menjangkiti kehidupan kuliah kita itu justru hidup karena sejak awal kuliah, kita semua diperkenalkan dengan kebodohan-kebodohan dalam bersikap pada masa orientasi a.k.a OSPEK; bahwa jangan-jangan sikap “menunggu perintah, bergerak karena diancam” itu, bisa jadi, telah menjadi kebiasaan, mulai dari sekolah tingkat menengah hingga perguruan tinggi. Kita harus melenyapkan semua kebodohan itu, mulai dari sekarang!</p><p style="text-align: center">***</p><p style="text-align: start">Wahai teman-teman yang dalam hati nuraninya sejalan dengan gagasan ini, tetapi tetap memilih untuk bertahan dalam lingkaran-lingkaran yang menyetujui atau membiarkan OSPEK (seperti misalnya tetap berada di kepanitiaan OSPEK FISIP UI), ingatlah bahwa kemunafikan adalah salah satu faktor yang menyebabkan kehancuran intelektual! Kesadaran memang sulit dibangun dengan serta merta, apalagi dipaksakan. Tapi bukankah lebih baik kita berhenti mengingkari hati nurani dan memilih untuk menyampaikan ide-ide yang manusiawi?! Katakan hitam adalah hitam, katakan putih adalah putih!</p><p style="text-align: start">Menentang OSPEK adalah salah satu jalan penting untuk menjadi mahasiswa yang ideal. “Lebih baik diasingkan daripada mati dalam kemunafikan!”, kata-kata legendaris itu, kembali menemukan relevansinya pada hari ini!</p><p style="text-align: start">Dengan ini, saya tanggalkan jaket kuning dan segala atribut yang diperuntukkan guna memamerkan kesenioran saya, kebanggaan akan OSPEK, dan lainnya. Dengan ini, saya menyatakan bahwa saya lebih memilih jalur aktivisme yang menentang diskriminasi, yang berarti pula menentang OSPEK! Dengan ini, SAYA MENYATAKAN MUNDUR dari Kepanitiaan PSAK FISIP UI 2017 dan menarik diri dari segala hal yang berkaitan dengan itu.</p><p style="text-align: start">Bergembiralah kita dalam menyambut masa depan ketika para “junior” berhak, boleh, bisa, mampu, dan berkemauan untuk membantah para “senior” dengan argumen yang kuat, tegas, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara objektif! Bergembiralah kita dalam menyongsong era di mana nanti akan ketahuan siapa saja “senior” yang tidak cerdas, yang tidak kuliah dengan baik, yang tahunya hanya bermain kata, tapi tidak paham teori dan praktik yang benar!</p><p style="text-align: start">Kepada mahasiswa FISIP UI 2017, sekali lagi, saya menyatakan permintaan maaf saya melalui tulisan ini. Dan saya menyerukan pembaharuan cara berpikir lewat manifesto ini! Kita harus mengimajinasikan dan lantas merealisasikan hari pertama kuliah yang tiada lagi menggunakan kata-kata “mahasiswa baru” sebagai pembeda “mahasiswa senior”; yang ada adalah TEMAN-TEMAN BARU YANG EGALITER, TEMAN-TEMAN YANG SETARA. Mari sambut teman-teman baru kita, dengan gembira!</p><p style="text-align: start">TEMAN-TEMAN BARU SESAMA MAHASISWA, BERSATULAH! HAPUSKAN OSPEK ITU! SECARA TOTAL KITA HANCURKAN, 100% KITA HILANGKAN! MUSNAHLAH OSPEK ITU SEPENUHNYA!</p><p style="text-align: start">Depok, 22 Juli 2017<br><strong>Dhuha Ramadhani</strong><br><em>Egalitarian</em></p><hr><p><em>MANIFESTO INI SEBELUMNYA DITERBITKAN OLEH </em><a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" class="dont-break-out dont-break-out" href="https://pamfletegalitarian.wordpress.com/2017/07/21/manifesto-menolak-ospek/"><em>PAMFLET EGALITARIAN</em></a></p><hr><a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" style="cursor: pointer;"></a><p>Mendukung manifesto ini, di antaranya:<br>1. Yusuf Hikmah Adrai<br>2. Manshur Zikri<br>3. Albert Rahman Putra<br>4. Yonri Revolt<br>5. Anggraeni Widhiasih<br>6. Pratama “Cobra” Hendriyatno<br>7. Rayhan Pratama<br>8. Ragil Dwi Putra<br>dan nama-nama lainnya yang bersedia dicantumkan kemudian.</p>]]></content:encoded>
            <author>klmrm@newsletter.paragraph.com (klmrm)</author>
            <category>opini</category>
        </item>
        <item>
            <title><![CDATA[Potensi Kekerasan Dalam Pernyataan Menristek dan Ketua MPR RI Terkait LGBT]]></title>
            <link>https://paragraph.com/@klmrm/potensi-kekerasan-dalam-pernyataan-menristek-dan-ketua-mpr-ri-terkait-lgbt</link>
            <guid>RiE8RNPhtBc2gX4sn5iN</guid>
            <pubDate>Sun, 24 Jan 2016 00:00:00 GMT</pubDate>
            <description><![CDATA[ Meskipun kita menyadari bahwa saat ini dalam sistem peradilan pidana tidak terdapat ruang nyata bagi topik orientasi seksual LGBT dan justru mendiskriminasinya, pernyataan Menristek dan Ketua MPR RI perlu dikaji secara serius.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" style="cursor: pointer;"><img float="none" class="image-node img-center embed"></a><p>Paska tersebarnya poster konseling bagi teman-teman LGBT yang entah dilakukan oleh siapa, pemberitaan mengenai hal ini ramai mengisi berbagai kolom di media <em>mainstream</em>.</p><p>Poster tersebut mengundang berbagai pendapat dari beragam kalangan mulai dari masyarakat umum, mahasiswa, hingga beberapa pejabat publik. Sudah bukan menjadi hal baru bahwa dalam pemberitaan terkait isu ini kecenderungannya adalah menyudutkan teman-teman LGBT. Namun apa yang wajar terjadi, tidak selamanya benar dan bijak dipertahankan.</p><p style="text-align: start">Dalam tulisan ini, penulis tidak menggunakan perspektif agama manapun mengingat ketidakmampuan penulis dalam menginterpretasi kandungan dari kitab suci masing-masing agama. Penulis menolak untuk terjebak dalam diskusi yang tidak konstruktif dan berujung pada pertikaian yang tidak perlu.</p><p style="text-align: start">Beberapa pendapat dukungan maupun penolakan menghiasi <em>homeline</em> dan grup-grup <em>chatting</em> yang penulis ikuti. Yang cukup menjadi perhatian adalah pendapat yang dikeluarkan oleh Menristek dan Ketua MPR RI. Keduanya sepakat untuk secara tegas melarang teman-teman LGBT masuk kampus. Hal ini tentu mendorong potensi terjadinya diskriminasi terutama dalam hal akses terhadap pendidikan.</p><p style="text-align: start">Menurut Menristek kepada salah satu media <em>online</em>, kelompok LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang dan diberi ruang segala aktivitasnya. Pernyataan dari mereka melanggar beberapa prinsip dalam <em>Yogyakarta Principles</em>. Gregory M. Herek dalam jurnal yang diterbitkan oleh Universitas California menyebutkan apa yang dilakukan oleh keduanya merupakan bentuk kekerasan berbasis orientasi seksual. Kekerasan ini disebabkan oleh stigma negatif yang menganggap bahwa perilaku, identitas, dan hubungan di teman-teman LGBT dapat merusak sistem budaya dan norma di masyarakat heteroseksual.</p><p style="text-align: start">Apa yang dilakukan oleh Menristek dan Ketua MPR dalam pemberitaan ini digolongkan sebagai <em>hate speech.</em> <em>Hate speech </em> merupakan serangan verbal yang cenderung mengambil tempat di <em>public space</em>. Serangan semacam ini kerap muncul melalui media baik cetak maupun <em>online</em> dengan menuduh orang LGBT sebagai orang tidak normal, penyakit, menyimpang, cenderung menjadi pelaku kejahatan  dan pelanggar norma kesusilaaan.</p><p style="text-align: start">Melarang <em>hate speech</em> tentu akan berkontroversi dengan kebebasan berpendapat, oleh karena itu yang dapat dilakukan adalah perumusan etika-etika dalam berperilaku sebagaimana yang sudah dilakukan oleh banyak lembaga termasuk negara (pertanyaannya, apakah Menristek dan Ketua MPR RI sadar bahwa mereka adalah pejabat publik?). Keduanya tidak menyadari bahwa pendapat yang mereka keluarkan (dengan jabatan mereka) hingga melarang keberadaan orang LGBT di kampus dan beraktifitas memiliki peran yang besar dalam penyebaran hasutan untuk membenci dan mendorong kekerasan dalam konteks <em>hate crime</em>.</p><p style="text-align: start">Hate Crime Statistics Act pada 1990 memberikan definisi atas <em>hate crime</em> yaitu “kejahatan dengan adanya bukti nyata atas suatu prasangka berdasarkan atas ras, agama, orientasi seksual dan etnis.”<em>Hate crime</em> atau kejahatan berbasis kebencian dapat berbentuk pembunuhan atau serangan baik kepada individu, kelompok, hingga properti milik LGBT. Kejahatan ini dimotivasi oleh <em>homophobia</em> atau <em>transphobia</em>.<em> Homophobia</em> menurut European Parliament adalah ketakutan atau kebencian yang irasional kepada homoseksualitas dan kepada orang LGBT berlandas pada prasangka dan menyerupai rasisme dan seksisme.</p><p style="text-align: start">Beberapa pengamat menganggap bahwa <em>hate crime</em> ini dilakukan sebagai bentuk untuk mengirimkan pesan, bukan hanya kepada korban saja, tetapi juga kepada kelompok sang korban tersebut. Menurut Weinstein, <em>hate crime</em> termasuk bersifat in <em>terrorem effect</em>: dimana intimidasi yang ditujukan kepada suatu kelompok dilakukan dengan cara viktimisasi (mengorbankan) terhadap salah seorang atau beberapa anggota kelompok tersebut, dalam kasus ini, LGBT. Mitchell menyatakan bahwa <em>hate crime</em> perlu dimasukkan dalam kelas khusus pelanggaran, hal ini dikarenakan <em>hate crime</em> ini memiliki kemungkinan untuk dapat berlanjut lagi ke dalam tingkat kekerasan yang lebih parah.</p><p style="text-align: start">Kita memahami bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan dan rasa aman. Pernyataan yang dikeluarkan oleh Menristek dan Ketua MPR berpotensi besar memperkuat label negatif dan membuat teman-teman LGBT semakin terperosok ke dalam kerentanan akan diskriminasi dan kekerasan. Meskipun kita menyadari bahwa saat ini dalam sistem peradilan pidana tidak terdapat ruang nyata bagi topik orientasi seksual LGBT dan justru mendiskriminasinya, pernyataan Menristek dan Ketua MPR RI perlu dikaji secara serius.</p><p style="text-align: start">Apabila memang merupakan pernyataan resmi sebagai pejabat publik yang bertendensi pada penghasutan untuk mendiskriminasi ke arah permusuhan dan kekerasan, maka keduanya layak dipersidangkan. Media termasuk penulis perlu berhati-hati, kita bisa mencegah menyebarnya reproduksi ketakutan oleh orang atau kelompok tertentu akan teman-teman LGBT menyebar dan berubah menjadi kebencian, dan kebencian menyebar dan berubah menjadi kekerasan dengan berpikir dan mengutarakan pendapat secara objektif.</p><h3>Daftar Referensi</h3><ul><li><p style="text-align: start">Gregory M. Herek. <em>Hate Crimes and Stigma-Related Experience Among Sexual Minority Adults in the United States Prevelence Estimates From a National Probability Sample.</em> Interpers Violence Journal, 2009, Vol.4</p></li><li><p style="text-align: start">Jeff Peters and MaryAnn Dadisman. <em>When Fear Turns to Hate and Hate to Violence. Human Rights, Vol</em>. 18, <em>No</em>. 1 (Spring 1991), pp. 22-25, 30</p></li><li><p style="text-align: start">Joke Swiebel And Dennis Van Der Veur. <em>Hate Crimes Against Lesbian, Gay, Bisexual And Transgender Persons And The Policy Response Of International Governmental Organisations. Netherlands Quarterly of Human Rights</em>, 27(2009)4(december), pp.485-524.</p></li><li><p style="text-align: start">Michelle A. Marzullo and Alyn J. Libman. <em>Research Overview: Hate Crimes and Violence against lesbian, Gay, Bisexual and Transgender People</em>. Human Rights Campaign Foundation, 2009</p></li><li><p style="text-align: start">Perry, Barbara (2003). <em>Where Do We Go From Here? Resaerching Hate Crime</em>. Internet Journal of Criminology. Pg. 1 -51.</p></li></ul><p></p>]]></content:encoded>
            <author>klmrm@newsletter.paragraph.com (klmrm)</author>
            <category>opini</category>
        </item>
        <item>
            <title><![CDATA[Gerwani dan Gerakan 30 September]]></title>
            <link>https://paragraph.com/@klmrm/gerwani-gerakan-wanita-indonesia</link>
            <guid>I5O7p839JHb7UBz9xEtL</guid>
            <pubDate>Tue, 21 Apr 2015 00:00:00 GMT</pubDate>
            <description><![CDATA[Gerwani sebagai organisasi perempuan bekerja dengan keras menyuarakan hak-hak perempuan, terutama dalam hak pendidikan dan politik.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" style="cursor: pointer;"><img float="none" class="image-node img-center embed"></a><p>Gerakan 30 September 1965 (G30S) merupakan salah satu peristiwa yang menjadi jalan bagi lahirnya Orde Baru. Sudah banyak sekali artikel maupun buku yang berusaha menguak apa yang sebenarnya terjadi setelah gerakan tersebut dilaksanakan.</p><p>Ide yang paling populer dan paling mempengaruhi pemikiran setiap rakyat di Indonesia, khususnya siswa Sekolah Menengah Atas (atau sederajat) ke bawah, adalah tentang adanya keterlibatan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).</p><p>Yang jelas, setelah peristiwa ini, terjadi suatu peristiwa genosida yang sangat besar di Indonesia. Tidak ada angka pasti berapa korban pembantaian massal ini. Dalam sebuah sumber menyatakan ada ratusan ribu nyawa melayang sementara sumber lain mengatakan lebih dari satu jutaan nyawa melayang.</p><p>Sebelum membahas lebih lanjut tentang realita G30S, kita perlu mengenal lebih dekat siapakah Gerwani dan bagaimana afiliasinya dengan PKI. Gerwani memiliki sejarah yang cukup panjang dengan berbagai dinamika di dalamnya. Berdasarkan buku Penghancuran Gerakan Perempuan karya Saskia Wieringa, Gerwani pertama kali mulai dibentuk pada tanggal 4 Juni 1950.</p><p>Pada awalnya organisasi ini bernama Gerwis atau Gerakan Wanita Sedar yang terdiri dari enam organisasi besar yaitu Rukun Putri Indonesia (Rupindo) dari Semarang, Persatuan Wanita Sedar dari Surabaya, Isteri Sedar dari Bandung, Gerakan Wanita Indonesia (Gerwindo) dari Kediri, Wanita Madura, dan Perjuangan Putri Republik Indonesia dari Pasuruhan.</p><p>Dalam kongres kedua pada tahun 1954 Gerwis mengubah namanya menjadi Gerwani karena ada tekanan dari PKI untuk mengubah bentuk Gerwis dari organisasi kader menjadi organisasi massa. Gerwani aktif di Indonesia pada tahun 1950-an dan 1960-an. Organisasi ini didirikan pada tahun 1950, dan memiliki lebih dari 650.000 anggota pada tahun 1957. [1]</p><p style="text-align: start">Dalam menjalankan organisasinya Gerwani menggunakan tiga pemikiran besar; feminisme, sosialisme dan nasionalisme. Pemikiran-pemikiran ini diejawantahkan melalui keikutsertaan Gerwani dalam perjuangan-perjuangan yang terkait dengan ketiganya.</p><p style="text-align: start">Gerwani dalam nasionalisme dapat dilihat dari perannya dalam keikutsertaan merebut Irian Barat untuk mencapai kemerdekaan 100 persen, Gerwani dalam feminisme berperan dengan upayanya memperjuangkan hak-hak politik perempuan untuk dapat turut serta secara aktif dalam pemilihan ketua-ketua organisasi atau pemilihan umum, Gerwani dalam sosialisme   berperan dalam perjuangannya menentang kapitalisme.</p><p style="text-align: start">Gerwani sebagai organisasi perempuan bekerja dengan keras menyuarakan hak-hak perempuan, terutama dalam hak pendidikan dan politik, agar para perempuan tidak lagi dianggap hanya sumur, dapur dan kasur.</p><p style="text-align: start">Secara garis besar terlihat bahwa Gerwani memperjuangkan konsep feminis sosialis dilihat dari perjuangannya untuk menolak opresi budaya Jawa terhadap perempuan. Dalam pola pikir orang Jawa, perempuan adalah properti milik laki-laki dan harus tunduk dan setia kepada laki-laki. [2] Gerwani menentang hal ini dengan turut serta dalam Kongres Wanita Indonesia (KWI) yang diantaranya memperjuangkan pencapaian kemerdekaan penuh dan jaminan terhadap hak perempuan.</p><p style="text-align: start">Selain itu, menurut Gerwani, opresi terhadap perempuan tidak akan ada habisnya apabila di dunia ini imperialisme tetap tumbuh subur. Imperialisme tentunya tidak terpisah dari konsep kapitalisme. Sangat terlihat bahwa pemikiran Gerwani adalah pemikiran feminis sosialis.</p><p style="text-align: start">Ada satu hal unik diceritakan dalam buku Wieringa, Wieringa menyebutkan bahwa perempuan-perempuan yang tergabung dalam Gerwani tidak melepaskan diri begitu saja dari kewajiban yang telah dikonstruski oleh masyarakat sebagai tugas perempuan misalnya dalam hal perawatan dan pendidikan anak-anak.</p><p style="text-align: start">Hal tersebut justru menjadi salah satu motivasi besar Gerwani untuk memperjuangkan kewajiban-kewajiban yang tidak dipenuhi oleh negara; misalnya, menjaga harga bahan-bahan pokok tetap terjangkau. Oleh karena itu, penulis tidak akan menyimpulkan apakah gerakan yang dilakukan oleh Gerwani merupakan perjuangan dengan konsep feminis sosialis atau justru feminis liberal seperti contoh di atas.</p><p style="text-align: start">Kembali kepada G30S. Gerwani merupakan salah satu organisasi yang dituduh sebagai dalang dibalik peristiwa pembantaian Dewan Jenderal Angkatan Darat. Orde Baru sebagai penguasa ketika itu berusaha semaksimal mungkin untuk membuat persepsi publik sepakat dengan ide yang mereka tawarkan tentang kesalahan Gerwani.</p><p style="text-align: start">Berbagai kabar disebarkan secara massif melalui berbagai media. Gerwani dituduh melakukan pembunuhan secara sadis dengan menyayat, mencongkel mata, dan memotong kemaluan Dewan Jenderal.</p><p style="text-align: start">Apa yang dilakukan oleh Orde Baru tersebut merupakan suatu bentuk kejahatan yang nyata terhadap Gerwani. Dalam istilah populer saat ini, Orde Baru telah melakukan kriminalisasi terhadap organisasi Gerwani dan anggota-anggotanya. Yang mengerikan, kejahatan tersebut sudah tidak lagi hanya sampai tahap kognitif masyarakat, namun sudah sampai pengimplementasian melalui tindakan.</p><p style="text-align: start">Gerwani yang sebenarnya, adalah sebuah organisasi independen yang memperhatikan masalah-masalah sosialisme, nasionalisme, hak-hak buruh, dan feminisme di Indonesia dan juga ikut berperan dalam politik nasional [3]. Namun, setelah peristiwa 1965, mereka digambarkan sebagai organisasi amoral. Pemerintahan Soeharto melakukan propaganda terkait Gerwani dengan menanamkan kebencian atas apapun yang dilakukan oleh Gerwani.</p><p style="text-align: start">Dalam “Laporan Pemantauan HAM Perempuan, Kejahatan terhadap Kemanusiaan Berbasis Jender: Mendengarkan Suara Perempuan Korban Peristiwa 1966”, dikatakan bahwa media massa di bawah kontrol penguasa militer pada saat itu berperan besar dalam membangun opini negatif terhadap Gerwani dan organisasi-organisasi massa lain yang dianggap berafiliasi dengan PKI. [4]</p><p style="text-align: start">Sebagian besar masyarakat Indonesia saat itu dengan buasnya membantai siapapun yang dianggap Gerwani. Pembunuhan terhadap anggota Gerwani tidak hanya dilakukan oleh rejim militeristik Orde Baru, namun dilakukan juga oleh masyarakat sipil.</p><p style="text-align: start">Meminjam pemikiran Antonio Gramsci, apa yang terjadi saat itu adalah akibat dari hegemoni penguasa terhadap warga negara yang ada dibawah kekuasaannya. Penguasa Orde Baru saat itu memandang bahwa Gerwani merupakan ssuatu organisasi yang cukup kuat dan akan beresiko menggangu kedudukan mereka. Penguasa khawatir tidak lagi mampu mendominasi pemikiran masyarakat karena adanya Gerwani. Untuk mempertahankan stabilitas, dominasi perlu bertransformasi menjadi hegemoni.</p><p style="text-align: start">Menurut Gramsci, hegemoni dilakukan untuk melanggengkan kekuasaan. Cara yang digunakan beragam; orang bisa dibungkam, dipenjara tanpa peradilan, hingga di-”musnahkan”. Disamping itu, rupanya Orde Baru memiliki cara lain untuk menekan upaya perjuangan perempuan, yaitu propaganda. Berbagai media yang biasanya memberitakan perjuangan perempuan dibredel. Hal ini membuat koran milik angkatan bersenjata, yaitu Berita Yudha mampu mendominasi.</p><p style="text-align: start">Segala berita tentang kekejian Gerwani bersumber dan dikutip dari koran Berita Yudha. Salah satu kutipannya adalah,</p><p style="text-align: start">“<em>Kemudian disusul sukarelawi-sukarelawati Gerwani dan PR beraksi. Mereka sudah kehilangan sifa-sifat kemanusiaannya menusuk-nusukkan pisau ke tubuh para korban. Bahkan para korban yang sudah tak berpakaian itu dipotong kemaluannya dengan silet dan dimasukkan ke mulut. Ada 100 orang lebih sukarelawati yang melakukan penyiksaan si luar batas kemanusiaan itu sebelum para korban diseret ke tepi sebuah sumur tua.”</em></p><p style="text-align: start">Dengan demikian, Orde Baru berhasil membuat masyarakat berpikir bahwa Gerwani adalah organisasi hina, Gerwani adalah pelacur, dan pelacur pantas dibunuh. Dalam menerjemahkan tulisan Wieringa (1998), Hersri Setiawan menggambarkan bahwa bagaimana perempuan-perempuan Gerwani tersebut lebih mirip sebagai setan perempuan yang jahat, kuntilanak (sundel bolong). [5]</p><p style="text-align: start">Dalam buku <em>Suara Perempuan Korban Tragedi 65</em> yang ditulis oleh Ita Fatia Nadia, terdapat sebuah pernyataan dari Yanti, salah seorang tahanan politik menceritakan kisahnya. Yanti mengaku disiksa dan diperkosa agar mau mengaku telah menari Harum Bunga dan bermain seks bersama para jenderal dan anggota PKI di Lubang Buaya. Padahal dia sama sekali tidak melakukan hal itu. [6]</p><p style="text-align: start">Dalam kajian kekerasan budaya, kita dapat mengutip pemikiran Galtung yang dikutip oleh Herlambang dalam bukunya Kekerasan Budaya Pasca 1965, kekerasan budaya terkait dengan “<em>aspek-aspek kebudayaan, bidang-bidang simbolis dari keberadaan kita seperti agama dan ideologi, bahasa dan seni, pengetahuan empiris dan pengetahuan formal (logika, matematika) yang dapat digunakan untuk membenarkan atau melegitimasi kekerasan langsung dan struktural”</em>.</p><p style="text-align: start">Dengan melihat pemikiran tersebut, kita akan dengan jelas menemukan bahwa negara, yaitu penguasa Orde Baru, menggunakan aspek-aspek budaya untuk mengopresi bahkan menghancurkan gerakan perempuan. Orde Baru dengan licik memanfaatkan budaya beragama yang ada di dalam masyarakat Indonesia untuk melancarkan tujuannya menghancurkan Gerwani.</p><p style="text-align: start">Tentu saja, stigma bahwa pelacur adalah hina akan disetujui oleh para penganut agama, dengan demikian mereka “telah memiliki alasan untuk membunuh” perempuan-perempuan anggota Gerwani. Kejahatan yang dilakukan oleh penguasa Orde Baru sangatlah struktural, bahkan penguasa Orde Baru berhasil mengelabui para penganut agama dengan propagandanya.</p><p style="text-align: start">Bagai jatuh tertimpa tangga, kekerasan tidak berhenti saat itu saja. Kriminalisasi yang dilakukan penguasa Orde Baru terhadap perjuangan menuju kesetaraan, kemakmuran, dan keadilan yang dilakukan oleh Gerwani dan PKI terus terjadi hingga kini. Propaganda-propaganda yang menganggap Gerwani dan PKI adalah organisasi sundal dan kejam masih dipertahankan melalui buku-buku pelajaran mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.</p><p style="text-align: start">Saat ini pemikiran Orde Baru untuk mengopresi perjuangan mencapai keadilan khususnya untuk perempuan telah bertransformasi dan menyesuaikan diri dengan zaman. Kita harus tetap peka melihat realita yang semakin kesini semakin mudah diputarbalikan oleh penguasa demi kepentingannya.</p><p style="text-align: start">Keadilan terhadap perempuan rasanya masih jauh dari realita yang ada. Secara <em>de facto </em>negara masih gagal mewujudkan kesetaraan di muka hukum sesuai amanah UUD 1945. Nasib korban genosida pada 1965 termasuk Gerwani tidak juga menemui kejelasannya hingga kini. Dalam hal ini negara telah melakukan kejahatan berupa penelantaran karena tidak mampu melindungi dan mengurus rakyatnya.</p><p style="text-align: start">Kejahatan terhadap perempuan, khususnya yang dilakukan oleh negara, belum akan berakhir apabila kita tidak bersama-sama memperjuangkannya. Di samping itu, kebijakan-kebijakan negara saat ini juga tetap mengopresi perempuan. Perempuan lagi-lagi akan menjadi orang yang disalahkan oleh masyarakat dalam budaya Patriarki yang belum juga runtuh.**</p><hr><h3>Daftar Referensi</h3><p>[1] <a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" class="dont-break-out dont-break-out dont-break-out" href="http://www.insideindonesia.org/weekly-articles/recovering-womens-history">http://www.insideindonesia.org/weekly-articles/recovering-womens-history</a> diakses pada Senin, 12 April 2015 pukul 23:54</p><p style="text-align: start">[2] Indoprogress. 2014. <em>“</em><a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" class="dont-break-out dont-break-out" href="http://www.indoprogress.com/2014/03/patriarki-jawa-dalam-kisah-rakyat-jawa/"><em>Patriarki Jawa dalam Kisah Rakyat Jawa</em></a><em>”</em></p><p style="text-align: start">[3] Elizabeth, Rhoads. (2012). <em>Women’s Political Participation in Indonesia: Decentralisation, Money Politics and Collective Memory in Bali</em>. Journal of Current Southeast Asian Affairs. Hal 47. Merujuk pada (Katjasungkana dan Wieringa 2003: 64–65).</p><p style="text-align: start">[4] Tim Penulis Laporan Tahunan Komisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan). (2007).  Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Berbasis Jender: Mendengarkan Suara Perempuan Korban Peristiwa 1965. Hal 51</p><p style="text-align: start">[5] Wieringa, Saskia (1998), Kuntilanak Wangi: Organisasi-Organisasi Perempuan Indonesia Sesudah 1950 (Perfumed Nightmares: Indonesian Women’s Organizations after 1950), Jakarta: Kalyanamitra.</p><p style="text-align: start">[6] <a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" class="dont-break-out dont-break-out dont-break-out" href="http://www.merdeka.com/peristiwa/gerwani-dan-propaganda-tari-harum-bunga-yang-erotis.html">http://www.merdeka.com/peristiwa/gerwani-dan-propaganda-tari-harum-bunga-yang-erotis.html</a> diakses pada Selasa, 10 Maret 2015 pukul 23.11</p><p style="text-align: start">Apinio, Rio. 2013. <a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" class="dont-break-out dont-break-out" href="http://www.indoprogress.com /2013/10/gerwani-dan-perjuangan-politik perempuan"><em>Gerwani dan Perjuangan Politik Perempuan</em></a><em>.</em></p><p style="text-align: start">Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama</p><p style="text-align: start">Herlambang, Wijaya. 2013. Kekerasan Budaya Pasca 1965. Tangerang Selatan: CV. Marjin Kiri</p><p style="text-align: start">Indoprogress. 2014. <a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" class="dont-break-out dont-break-out" href="http://www.indoprogress.com /2014/03/patriarki-jawa-dalam-kisah-rakyat-jawa/"><em>Tragedi 1965 dalam Karya-Karya Umar Kayam:</em> <em>Perspektif Antonio Gramsci</em></a><em>. </em>Indoprogress. 2014. <em>Patriarki Jawa dalam Kisah Rakyat Jawa</em></p><p style="text-align: start">Rhoads, Elizabeth. 2012. <em>Women’s Political Participation in Indonesia: Decentralisation, Money Politics and Collective Memory in Bali</em>. Journal of Current Southeast Asian Affairs. Hal 47. Merujuk pada (Katjasungkana dan Wieringa 2003: 64–65).</p><p style="text-align: start">Tim Penulis Laporan Tahunan Komisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan). 2007. Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Berbasis Jender: Mendengarkan Suara Perempuan Korban Peristiwa 1965. Hal 51</p><p style="text-align: start">Tong, Rosemarie. 2009. Feminist Thought: A More Comprehensive Introduction. Charlotte: Westview Press</p><p style="text-align: start"><a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" class="dont-break-out dont-break-out" href="http://www.insideindonesia.org/weekly-articles/recovering-womens-history">http://www.insideindonesia.org/weekly-articles/recovering-womens-history</a> diakses pada Senin, 12 April 2015 pukul 23:54</p><p style="text-align: start"><a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow ugc" class="dont-break-out dont-break-out" href="http://www.merdeka.com/peristiwa/gerwani-dan-propaganda-tari-harum-bunga-yang-erotis.html">http://www.merdeka.com/peristiwa/gerwani-dan-propaganda-tari-harum-bunga-yang-erotis.html</a> diakses pada Selasa, 10 Maret 2015 pukul 23.11</p>]]></content:encoded>
            <author>klmrm@newsletter.paragraph.com (klmrm)</author>
            <category>opini</category>
        </item>
    </channel>
</rss>