Airdrop adalah distribusi token/crypto "gratis" kepada komunitas sebagai bentuk promosi proyek atau sebagai insentif. distribusi ini dapat melibatkan mekaisme, kriteria atau syarat tertentu, seperti memiliki saldo (Hodl) minimum, intensitas dan volume transaksi, interaksi kontrak dan dapp (decentralized app), refferal program, mengikuti program tertentu dan lain sebagainya.
Sebelum tren airdrop, penawaran koin/token crypto yang baru akan rilis dilakukan dengan metode ICO/IPO, IEO dan IDO:
ICO (Initial Coin Offering) adalah metode penggalangan dana yang digunakan oleh proyek-proyek cryptocurrency/blockchain. Mirip dengan IPO (Initial Public Offering) di pasar saham, ICO memungkinkan project untuk mengumpulkan modal dengan menjual token atau koin baru kepada investor.
IEO (Initial Exchange Offering) adalah metode penggalangan dana untuk proyek-proyek cryptocurrency yang mirip dengan ICO (Initial Coin Offering), tetapi dilakukan melalui platform pertukaran cryptocurrency (CEX), bisa berupa CEX native token atau token-token lainnya yang diprakarsai atau bekerja sama dengan CEX tertentu.
IDO (Initial DEX Offering) adalah metode penggalangan dana untuk proyek-proyek cryptocurrency yang dilakukan melalui platform pertukaran terdesentralisasi (DEX).
namun metode ICO kemudian menjadi masalah dan dilarang di beberapa negara karena sejumlah alasan, terutama terkait dengan regulasi, keamanan, dan perlindungan investor.
ICO sering dilakukan tanpa regulasi yang jelas, yang membuatnya rentan terhadap penipuan dan manipulasi. Banyak proyek ICO diluncurkan tanpa memenuhi persyaratan hukum atau pengawasan yang memadai, sehingga menciptakan risiko besar bagi investor. selain itu skema ponzi dan penipuan seringkali menggunakan metode ini, Karena sifat desentralisasi dan anonimitas dalam ICO, ada banyak kasus penipuan di mana proyek yang diluncurkan ternyata hanya skema Ponzi atau proyek yang tidak memiliki produk nyata. Investor sering kali kehilangan uang mereka karena proyek yang gagal atau ditinggalkan oleh developernya.
karena larangan di beberapa negara, metode airdrop kemudian banyak digunakan sebagai upaya pemasaran dan pengenalanan crypro atau blockchain baru (meski banyak pula yang masih menggunakan ICO/IDO dengan private-sale/pre-sale dan syarat tertentu untuk berpartisipasi). airdrop pula menjadi salahsatu cara bagi developer untuk menguji produk, meningkatkan visibilitas proyek mereka, meningkatkan pasokan yang beredar, dan sebagai stimulus perdagangan.
Cryptocurrency hanya memiliki nilai karena orang percaya pada projectnya dan mengakui atau memberi nilai dari project tersebut. Semakin banyak orang yang memiliki cryptocurrency dari sebuah project maka akan semakin semakin besar kemungkinan untuk diadopsi secara luas dan menaikkan nilainya. Airdrops efektif karena efek endowmen, sebuah fenomena di mana orang akan menganggap sesuatu bernilai karena mereka memilikinya.
lewat airdrop, project atau startup dapat menciptakan kesadaran massa tentang project mereka, penjualan token, bahkan utilitas dari sebuat token/crypto. Airdrops dapat menciptakan jaringan pengguna yang luas yang termotivasi untuk mendorong kesuksesan proyek
Dengan memberi reward pada mereka yang menggarap project juga dapat mendorong pengguna untuk memegang (HODL) crypto mereka untuk jangka panjang. Ini secara efektif dapat menurunkan tekanan jual koin.
sehingga dapat dikatakan airdrop tidak semata membagikan "uang gratis" melainkan metode ini dianggap sukses untuk memberikan stimulus, edukasi dan adopsi massal pada sebuah project.
Kotarominami